Terjemah adalah upaya untuk membahasakan ide atau suatu pikiran dari satu bahasa ke bahasa tertentu dengan baik. Terjemah ini merupakan kemampuan berbahasa Arab yang sangat penting dalam pengembangan keilmuan, untuk menyebarluaskan informasi dan teknologi dari bahasa asing ke bahasa pembaca atau bahasa yang menjadi tujuan, sehingga tidak ada keterbatasan karena ketidakmampuan berbahasa untuk menggali, memahami dan mendalami suatu informasi dan keilmuan tertentu.
Terjemah adalah kemampuan bahasa yang dipakai disisi lain sebagai suatu model atau cara untuk mempelajari bahasa asing, seperti Bahasa Arab. Terjemah digunakan dalam pembelajaran pada program pendidikan yang menggunakan buku-buku atau kitab yang bersumber dari bahasa asing. Ini sebagaimana digunakan di pesantren- pesantren yang menggunakan kitab-kitab berbahasa Arab dalam kurikulum pembelajaran yang dipelajari di lembaga tersebut.
Terkait dengan kitab-kitab kuning atau berbahasa Arab, penerjemahan adalah salah satu metode atau cara pembelajaran untuk menguasai materi pembelajaran yang diajarkan melalui kitab-kitab tersebut. Ini seperti yang dilaksanakan di Pesantren. Di mana pesantren ini pada umumnya menggunakan kitab-kitab berbahasa Arab sebagai kurikulum pembelajaran yang telah ditentukan baik pada tingkat Madrasarah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah.
Untuk memacu keberhasilan pembelajaran di pesantren tersebut, ada beberapa cara penerjemahan yang dilaksanakan seperti 1) terjemah harfiyah, yaitu menerjemahkan setiap mufradat (kata) Bahasa Arab ke bahasa Indonesia misalnya; 2) terjemah maknawiyah, yaitu terjemah secara makna, di mana apabila mufradat (secara kata dan istilah) tidak dapat dipahami maka diterjemahkan secara keseluruhan agar dimengerti, dapat kemungkinan berbeda struktur kalimat dari bahasa aslinya, mendahulukan atau kemungkinan mengakhirkan, atau terjadi membuang kata-kata yang akan merusak struktur kalimat pada bahasa tujuan. Ini agar hasil terjemahan dapat dimengerti dengan baik; 3) terjemah thasarrufiyah, yaitu terjemah saduran, seperti menyimpulkan isi dari suatu teks; dan 4) terjemah tafsiriyah, yaitu menerjemahkan dengan memberikan catatan-catatan detil, dapat dengan mengambil beberapa pendapat yang berkaitan dengan konteks teks yang diterjemahkan tersebut.
Masing-masing model penerjemahan tersebut tentu saja digunakan untuk menerjemahkan teks-teks berbahasa Arab ke dalam bahasa Indonesia untuk masing-masing gaya bahasa atau uslub Bahasa Arab yang dilakukan penerjemahannya, karena masing-masing uslub memiliki keistemewaannya, sehingga memerlukan model penerjemahan tertentu dalam memahami kitab-kitab berbahasa Arab.
Mengamati proses pembelajaran di pesantrenbmetode pembelajaran yang digunakan dalam mempelajari ilmu-ilmu keislaman dan kebahasaan di Pesantren ini dilaksanakan dengan cara menerjemahkan kitab-kitab berbahasa Arab yang digunakan dalam kurikulum yang dipelajari di Pesantren ini. Mestinya, medel ini menjadi metode yang sangat penting dalam pelaksanaan pembelajaran di pesantren ini. Oleh karena itu, perlu digali secara mendalam, bagaimana model penerjemahan yang digunakan oleh para ustadz dan ustadzah dalam mengajarkan kitab-kitab yang diajarkan di Pesantren ini. Bagaimana mereka merangkai pembelajaran dengan penerjemahan tersebut, bagaimana menyusun terjemahannya, dan bagaimana penerimaan santri dengan model pembelajaran tersebut. Atau bagaimana efektivitas model pembelajaran tersebut dalam mencapai tujuan pembelajaran.
Berdasarkan latar belakang tersebut penulis ingin menggali model penerjemahan yang dilaksanakan dalam proses pembelajaran terhadap kurikulum yang terdiri dari keilmuan Islam, dan kebahasaan yang menggunakan kitab-kitab kuning, atau kitab-kitab berbahasa Arab tersebut.
Download Makalah Model Penerjemahan Kitab Kuning
Selengkapnya tentang Makalah Model Penerjemahan Kitab Kuning dapat di download DISINI.
Semoga Makalah ini bermanfaat untuk para pembaca dan bisa dijadikan referensi untuk pembuatan makalah yang lainnya.