Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui SK No. 694 Tahun 2025 telah resmi menerbitkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Ujian Madrasah (UM) tahun ajaran 2024/2025.
Ujian Madrasah merupakan ujian yang meliputi seluruh mata pelajaran yang di ajarkan pada kelas akhir satuan pendidikan madrasah. Mata pelajaran tersebut baik kelompok wajib, mata pelajaran pilihan ataupun muatan lokal.
Ujian madrasah di tujukan kepada peserta didik kelas akhir pada setiap tingkat pendidikan mulai dari MI, MTs, MA dan MAK. Oleh sebab itu, untuk melakukan standarisasi pelaksanaan UM 2025, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menerbitkan SOP Ujian Madrasah 2025 untuk dapat di jadikan pedoman.
SOP Ujian madrasah di tujukan kepada seluruh guru, kepala madrasah, serta pemangku kepentingan lainnya dalam penyelenggaraan ujian madrasah.
Syarat Peserta Ujian Madrasah
Mengacu pada SOP ujian madrasah tahun ajaran 2024/2025, bahwa terdapat beberapa persyaratan siswa yang dapat mengikuti UM. Persyaratan tersebut adalah sebagai berikut:
Syarat Peserta UM jenjang MI
- Terdaftar di kelas akhir pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI);
- Memiliki laporan hasil belajar mulai semester ganjil kelas V s.d Semester Ganjil kelas VI.
Syarat Peserta UM jenjang Madrasah Tsanawiyah
- Terdaftar di kelas akhir pada jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs);
- Kemudian memiliki laporan hasil belajar mulai Kelas VII semester ganjil kelas s.d Kelas IX Semester Ganjil;
- Bagi MTs penyelenggara SKS, memiliki laporan hasil belajar lengkap semester 1 s.d 5.
Syarat Peserta Ujian Madrasah jenjang MA dan MAK
- Terdaftar di kelas akhir pada jenjang Madrasah Aliyah (MA/MAK);
- Memiliki laporan hasil belajar mulai Kelas X semester ganjil kelas s.d Kelas XII Semester Ganjil;
- Kemudian untuk MA/MAK penyelenggara SKS, memiliki laporan hasil belajar lengkap semester 1 s.d 5.
Jadwal UM Tahun Ajaran 2024/2025
Jadwal Ujian madrasah di tetapkan oleh satuan pendidikan masing-masing dengan memperhatikan beberapa hal berikut ini:
- Ketuntasan Kurikulum
- Kalender Pendidikan Madrasah
- Hari libur nasional atau keagamaan
Masih mengutip dari SOP Ujian Madrasah 2025, bahwa pelaksanaan UM dapat di laksanakan oleh madrasah dengan estimasi waktu sebagai berikut:
- Jenjang Madrasah Aliyah (MA/MAK): 17 Februari – 22 Maret 2025
- Jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs): 21 April – 10 Mei 2025
- Jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI): 21 April – 10 Mei 2025
Download Standar Operasional Prosedur (SOP) Ujian Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025
Selengkapnya terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) Ujian Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025, silahkan bisa di download DISINI.