Juknis Pembayaran Tunjangan Profesi Bagi Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah Tahun 2023

Juknis6424 Dilihat

Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7475 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis pembayaran tunjangan profesi bagi guru, kepala dan pengawas madrasah tahun anggaran 2023.

Petunjuk teknis ini digunakan bagi para pemangku kepentingan untuk menyalurkan tunjangan profesi bagi guru, kepala, dan pengawas di madrasah di tahun 2023.

Download Juknis Pembayaran Tunjangan Profesi Bagi Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah Tahun 2023

Berikut selengkapnya mengenai Juknis Pembayaran Tunjangan Profesi Bagi Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah Tahun 2023 yang dapat di download DISINI.

Demikian semoga informasi ini bermanfaat untuk kita semuanya.

(Visited 1,391 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar