Dalam rangka memberikan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan bagi setiap warga negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta menjamin adanya tes terstandar yang objektif dan terukur secara nasional tentang pemenuhan standar kemampuan akademik bagi murid mengacu pada standar nasional pendidikan, perlu disusun suatu kebijakan nasional yang mengatur penilaian terstandar. Selanjutnya untuk memberikan petunjuk teknis mengenai penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, dan terstandar, perlu diterbitkan Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik.
Tujuan
Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik digunakan sebagai acuan bagi penyelenggara dan pelaksana agar pelaksanaan Tes
Kemampuan Akademik dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, dan terstandar.
Ruang Lingkup
- Peserta Tes Kemampuan Akademik
- Tugas dan Kewenangan Penyelenggara
- Penyiapan Instrumen
- Penulisan Soal Daerah
- Persiapan dan Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik di Satuan Pendidikan
- Pengolahan dan Penyampaian Hasil Tes Kemampuan Akademik
- Pembiayaan Pelaksanaan
- Tata Tertib, Penanganan Pelanggaran, Larangan, dan Sanksi
- Pengaturan Khusus
- Kejadian Luar Biasa
- Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan
Download Pedoman Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Pedoman Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang diterbitkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 95/M/2025 dan Nomor 9 Tahun 2025 dan dokumen lainnya dapat di download melalui link dibawah:
- Nomor 95/M/2025
- Nomor 9 Tahun 2025
- Kerangka Asesmen TKA – SMA-MA dan SMK-MAK
- Kerangka Asesmen TKA – SD-MI dan SMP-MTs
- Tanya Jawab TKA
- Presentase Pendataan TKA New 2026
- Mekanisme Pendataan TKA SMP 2026
- Manajemen TKA 2026
- SE TKA SD/SMP 2026





