- Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: B-510.1/DJ.I/PP.03.2/09/2022 tanggal 19 September 2022 tentang Pemberitahuan Petunjuk Teknis Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun Anggaran 2022. Disampaikan bahwa Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia akan menyelenggarakan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun Anggaran 2022. Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memberikan apresiasi dan motivasi kepada guru dan tenaga kependidikan yang secara terusmenerus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, kinerja dan prestasi yang memberi dampak positif untuk meningkatkan mutu pendidikan pada jenjang RA/Madrasah.
Petunjuk Teknis Anugerah Guru dan Tenaga Pendidikan Tahun 2022 diputuskan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5253 Tahun 2022. Pendidikan merupakan salah satu sektor pembangunan yang merupakan program prioritas pemerintah dalam rangka menghadapi persaingan global. Pendidikan yang bermutu memberikan sumbangsih penting dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 40 ayat (2) menyatakan bahwa Pendidik dan Tenaga Kependidikan berkewajiban memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga profesi, dan kedudukan dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Menurut banyak riset tentang faktor utama prestasi dan keberhasilan pendidikan, guru menjadi variabel utama yang mempengaruhi prestasi dan keberhasilan pendidikan. Dengan peran guru dan tenaga kependidikan madrasah yang strategis, berdedikasi dan berprestasi dalam meningkatkan mutu pendidikan, maka sudah sepantasnyalah guru, kepala, pengawas pada RA/madrasah, laboran dan pustakawan diberikan penghargaan yang layak melalui Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah.
Pemberian anugerah/apresiasi, perlu dilakukan secara akuntabel, ketat, transparan dan terukur dengan berlandaskan ketentuan-ketentuan yang berlaku, sehingga memberi rasa kebanggaan yang dapat memotivasi para guru, kepala, pengawas pada RA/madrasah, laboran dan pustakawan untuk meningkatkan tugas-tugas profesinya, pada akhirnya mampu menjawab tantangan era global dengan berbasis keunggulan.
Penyelenggaraan pendidikan di Raudlatul Athfal (RA) dan Madrasah, Guru dan tenaga kependidikan memiliki perananan yang sangat penting dan strategis. Yakni dengan mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai pemimpin, motivator dan supervisor serta mitra kerja dalam menentukan pengembangan mutu pendidikan dan SDM, maka diperlukan adanya pembinaan yang efektif. Guru dan tenaga kependidikan yang memiliki komitmen tinggi, kinerja yang bagus, prestasi dan inovasi untuk kemajuan RA dan Madrasah, selayaknyalah memperoleh pengakuan dan anugerah/apresiasi dari semua pihak terkait, khususnya Kementerian Agama selaku instansi pembina dan pengguna. Hal ini penting agar semangat kerja, kreativitas, dedikasi dan komitmen serta kinerja mereka dapat terus terpelihara dan meningkat dari waktu ke waktu.
Selanjutnya, agar penyelenggaran Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun Anggaran 2022 dapat dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan, maka perlu diatur dengan Petunjuk Teknis Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun Anggaran 2022.
Maksud dan Tujuan
- Maksud, Petunjuk Teknis ini dimaksudkan sebagai acuan dalam penyelenggaraan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun Anggaran 2022.
- Tujuan, Petunjuk Teknis ini bertujuan agar penyelenggaraan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun Anggaran 2022 dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Download Juknis Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2022
Selengkapnya mengenai Juknis Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2022 dapat di download DISINI.
Demikian semoga informasi ini bermanfaat.