Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: B-2492/Dt.I.II/HM.00/09/2022, tanggal 21 September 2022 tentang Perbaikan Data Diri Guru di SIMPATIKA.
Menindaklanjuti masih ditemukannya data penerima Tunjangan Insentif dan Tunjangan Khusus Tahun 2022 yang belum valid, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah menyampaikan untuk melakukan perbaikan data diri guru pada SIMPATIKA mulai tanggal 22 September 2022 – 30 September 2022 pada Satker vertikal wilayah masing-masing. Hal tersebut guna mempercepat penyaluran Tunjangan Insentif dan Tunjangan Khusus Tahun 2022.
Download Surat Edaran Perbaikan Data Diri Guru di SIMPATIKA
Selengkapnya mengenai Surat Edaran Nomor: B-2492/Dt.I.II/HM.00/09/2022, tanggal 21 September 2022 tentang Perbaikan Data Diri Guru di SIMPATIKA. dapat di download DISINI. Untuk data guru yang perlu melakukan perbaikan bisa di download DISINI.
Demikian semoga informasi ini bermanfaat untuk kita semua.





