Pemeriksaan Mata Gratis dan Kacamata Subsidi Untuk Siswa

Kementerian Agama Republik Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menerbitkan surat edaran nomor: 05.028/Kw.11.2/4/PP.00/01/2022 tanggal 5 Januari 2022 tentang Pemeriksaan Mata Gratis dan Kacamata Subsidi.

Menindaklanjuti Surat Ketua Yayasan Amal Mata Indonesia (Charity Vision Indonesia) nomor: 0612/L/WD/2021 tanggal 06 Desember 2021 perihal sebagaimana pada pokok surat, kami sampaikan bahwa Yayasan Amal Mata Indonesia yang merupakan organisasi amal yang secara khusus bergerak di bidang pemeriksaan mata dan penyediaan kaca mata bagi masyarakat khususnya bagi murid-murid sekolah yang berdiri sejak Juli 2019 dengan pengesahan Kemenkumham No. AHU-008930.AH.01.04 tahun 2019 menawarkan pemeriksaan mata kepada para siswa di madrasah di Jawa Tengah dan menolong mereka yang membutuhkan kaca mata subsidi dengan kontribusi Rp. 30.000,-untuk anak usia di bawah 19 tahun, dan Rp. 75.000,- bagi mereka yang diatas 19 Tahun. Subsidi ini hanya diberikan bagi mereka yang membutuhkan kaca mata minus saja.

Berkenaan dengan hal tersebut, kami minta Saudara untuk menyampaikan kepada madrasah yang membutuhkan pemeriksaan mata terkait program ini dan memberikan ijin kepada Yayasan Amal Mata Indonesia untuk datang ke madrasah dan melaksanakan program dimaksud.

Download SE Pemeriksaan Mata Gratis dan Kacamata Subsidi

Selengkapnya tentang surat edaran Pemeriksaan Mata Gratis dan Kacamata Subsidi dari Kanwil Kemenag Prov. Jateng dapat di download DISINI.

Demikian semoga bermanfaat.

(Visited 846 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar