Kementerian Agama Republik Indonesia menjalin kerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Kementerian Keuangan menyiapkan dana penyelenggaraan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan Tahun 2022. Sekretaris Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Rohmat Mulyana Sapdi menyampaikan bahwa program ini bagian dari upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kualifikasi dan kompetensi guru binaan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Rancangan atau skema ini merupakan salah satu dari sepuluh program beasiswa, baik degree programs maupun non-degree programs, yang ditawarkan oleh Kemenag-LPDP. “Kemenag-LPDP akan memberikan kuota beasiswa Pendidikan Profesi Guru bagi 10.000 (sepuluh ribu) guru binaan Kementerian Agama yang tersebar di Ditjen Pendidikan Islam, Ditjen Bimas Kristen, Ditjen Bimas Katolik, Ditjen Bimas Hindu, dan Ditjen Bimas Budha.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain mengatakan, rancangan pembiayaan PPG Dalam Jabatan yang ditawarkan oleh Kemenag-LPDP merupakan sebuah upaya untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia, terutama adalah guru madrasah, dan guru binaan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Direktur GTK Madrasah Muhammad Zain menyatakan bahwa pihaknya akan segera melaksanakan seleksi akademik/pre test bagi guru madrasah yang hendak mengikuti PPG dalam Jabatan. Maka dari itu bagi guru madrasah yang ingin mengikuti PPG agar dapat mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya.
Artikel ini telah tayang di website Kementerian Agama Republik Indonesia (https://kemenag.go.id/) dengan judul “Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru”




