Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktur Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Keputusan Nomor 3211 Tahun 2022 Tentang Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Dan Bahasa Arab Kurikulum Merdeka Pada Madrasah.
Penyusunan capaian Pembelajaran di RA dapat dimaknai sebuah respons terhadap adanya kebutuhan untuk menguatkan peran sebagai pondasi menuju jenjang pendidikan dasar. Capaian pembelajaran RA memiliki kekhasan pada pelajaran PAI dan Bahasa Arab serta praktik pendidikan RA yang diwarnai dengan nilai-nilai agama Islam.
Capaian pembelajaran mata pelajaran pendidikan agama islam dan bahasa arab kurikulum merdeka pada madrasah (MI/MTs/MA) terdiri mata pelajaran Al-Qur’an Hadits, Akidah Akhlak, Fikih, SKI, dan Bahasa. Arab.
Download Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3211 Tahun 2022
Selengkapnya mengenai Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3211 Tahun 2022 dapat di download DISINI.
Demikian, semoga bermanfaat.




