Bahwa dalam penjaminan mutu pembelajaran pada madrasah harus dilakukan kegiatan supervisi pembelajaran, baik pada tahapan perencanaan, pelaksanaan, penilaian pembelajaran. Untuk mewujudkan pembelajaran yang kreatif dan inovatif di madrasah diperlukan regulasi supervisi pembelajaran sebagai upaya penjaminan mutu pembelajaran yang mampu memberi ruang tumbuhnya kreasi dan inovasi dalam menyelenggarakan pembelajaran sesuai kebutuhan kehidupan abad 21.
KMA 624 Tahun 2021 tentang Pedoman Supervisi Pembelajaran pada Madrasah sebagai acuan/pedoman pelaksanaan supervisi
pembelajaran di Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
Maksud dan Tujuan KMA 624 Tahun 2021
Maksud
Pedoman Supervisi pembelajaran ini dimaksudkan sebagai panduan dalam melaksanakan supervisi pembelajaran pada tahapan
perencanaan, pelaksanaan dan penilaian pembelajaran.
Tujuan
Pedoman Supervisi Pembelajaran pada madrasah bertujuan untuk mewujudkan penjaminan, pengendalian, dan perbaikan mutu pembelajaran sesuai dengan tuntutan kompetensi abad-21.
Sasaran dan Ruang Lingkup
Sasaran
Sasaran pedoman supervisi pembelajaran pada madrasah adalah satuan pendidikan madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan supervisi pembelajaran di madrasah.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup supervisi pembelajaran meliputi supervisi perencanaan, pelaksanaan, penilaian dan analisis serta tindak lanjut
hasil supervisi pembelajaran.
Prinsip Supervisi Pembelajaran
- Adaptif
Pendekatan, teknik, dan model supervisi dilakukan dengan menyesuaikan dan memperhatikan pada kemampuan dan kondisi guru yang disupervisi untuk meningkatkan mutu pembelajaran. - Praktis
Praktis untuk dilaksanakan, tidak memberatkan guru yang disupervisi, dan bisa memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi - Demokratis
Menjunjung tinggi azas musyawarah dan memiliki jiwa kekeluargaan - Kolaboratif
Kerjasama yang saling memberdayakan sehingga tercipta suasana yang menyenangkan - Konstrukstif
Membangun inisiatif dan motivasi guru untuk menciptakan suasana pembelajaran yang aman dan nyaman bagi peserta didik. - Evaluatif
Supervisi dikembangkan lebih pada deskripsi kualitatif yang bersifat evaluatif terhadap pembelajaran yang dilakukan oleh guru. - Humanis
Mencipatakan hubungan yang harmonis, terbuka, jujur, ajeg, sabar, antusias. - Berkesinambungan
Supervisi dilakukan secara terencana, teratur dan berkelanjutan. - Manfaat
Berorientasi pada hasil (untuk peningkatan kualitas pembelajaran)
Download KMA 624 Tahun 2021
Selengkapnya tentang KMA 624 tahun 2021 dapat di download DISINI.










