Ijazah merupakan dokumen negara yang sah diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar atau lulus mengikuti pendidikan, baik formal maupun non formal pada suatu jenjang pendidikan.
Pada tahun ajaran 2025/2026 Kementerian Agama Republik Indonesia Direktur Jenderal Pendidikan Islam menerbitkan Petunjuk Teknis Penerbitan Ijazah Tahun Ajaran 2025/2026. Petunjuk teknis ini diputuskan melalui keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 3576 Tahun 2026.
Tujuan
Petunjuk teknis ini sebagai pedoman madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam penerbitan Ijazah tahun ajaran 2025/2026, agar terhindar dari kesalahan dalam penerbitan blanko ijazah.
Download
Petunjuk Teknis Penerbitan Ijazah Tahun Ajaran 2025/2026 dapat di download DISINI.










