Kementerian Agama Republik Indonesia, melalui sekretaris jenderal menerbitkan surat edaran nomor SE. 13 Tahun 2023, tanggal 25 April 2023 tentang Cuti ASN pada Kemenag Pasca Cuti Bersama dan Penyelenggaraan Kegiatan Pasca Idul Fitri 1444 H.
Surat Edaran ini memuat ketentuan mengenai:
- Cuti Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Kementerian Agama Pasca Cuti Bersama Idul Fitri 1444 Hijriah; dan
- Penyelenggaraan Kegiatan Pasca Idul Fitri 1444 Hijriah.
Download SE Nomor 13 Tahun 2023
Selengkapnya tentang SE Cuti ASN pada Kemenag Pasca Cuti Bersama dan Penyelenggaraan Kegiatan Pasca Idul Fitri 1444 H dapat di download DISINI.
(Visited 551 times, 1 visits today)




