Begini Caranya Menghitung Passing Grade Tes Seleksi PPPK Teknis Kementerian Agama Tahun 2022

Berita13125 Dilihat

Tahapan seleksi penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 pada instansi Kementerian Agama sudah memasuki tes seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) yang mana bobot dari hasil tes ini adalah 40% sebagai tambahan tes seleksi teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) ini sebagai pendongkrak atau sebagai nilai tambahan dari tes seleksi teknis selain Manajerial, Sosio Kultural, dan Wawancara. Dalam tes SKTT yang diteskan adalah tes moderasi beragama, lalau bagaimana cara menghitung passing gradenya?, simak dibawah ini.

Cara Menghitung Passing Grade Tes Seleksi PPPK Teknis Kementerian Agama Tahun 2022

Rumus hitungnya sesuai dengan yang ditayangkan pada story instagram CASN Kemenag adalah hasil tes seleksi teknis PPPK dari BKN x 60% + 40% tes Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT). Hasil tes Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) Moderasi Beragama tidak perlu lagi dikonversi ke 40%, dikarenakan hasilnya sudah dikonversi ke 40%

Untuk mengetahui Passing Grade Masing-masing Jabatan pada Seleksi Calon PPPK Teknis Kemenag Tahun 2022 bisa dicek di akun resmi Instagram CASN Kemenag @casnkemenag

Contoh:

Seorang Calon PPPK Guru mendapatkan nilai tes teknis dari tes BKN : 171 (khusus guru dikonversi 5) caranya 171:3×5 = 285 selain guru tidak perlu dikonversi 5

Kemudian Guru tersebut mengikuti tes Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) moderasi beragama dan mendapatkan nilai 100

Maka untuk menghitung passing grade teknis guru tersebut adalah sebagai berikut:

Hasil tes BKN yang telah dikonversi x 60% yaitu 285x 60% = 171

ditambah hasil tes Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) 100

Jadi 171 + 100 = 271

Hasil akhir dari nilai teknis Guru tersebut adalah 271 (telah memenuhi passing grade yang ditetapkan untuk tes seleksi calon PPPK Guru sebesar 225).

Untuk menghitung Jabatan yang lain selain Guru cara perhitungannya sama hanya saja untuk selain Guru tidak perlu lagi nilai teknis yang dari BKN dikonversi 5. Demikian semoga bermanfaat, dan sukses selalu buat pejuang calon Aparatur Sipil Negara (ASN).

(Visited 9,998 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar

  1. Bagaimana perhitungan teknis untuk selain guru yang passing gradenya diatas 290 dan 270? Kenapa passing grade guru dan penyuluh rendah sedangkan passing grade komputer, anggaran dan arsiparis tinggi?