Prosedur Operasional Standar (POS) Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2023

Madrasah, Peraturan6781 Dilihat

Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) menetapkan slogan: Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu. Slogan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat dan mengaktualisasikan moto BAN-S/M:
profesional, tepercaya, dan terbuka.

Akreditasi bermutu untuk pendidikan bermutu memiliki empat pilar. Pertama, perangkat yang bermutu. Pilar kedua adalah asesor yang bermutu. Pilar ketiga adalah manajemen yang bermutu. Pilar keempat adalah hasilhasil yang bermutu.

Dalam POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah ini selain uraian tentang pelaksanaan akreditasi melalui visitasi, juga diuraikan tentang pelaksanaan akreditasi automasi. POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah ini digunakan oleh BAN-S/M dan BAN-S/M Provinsi untuk melaksanakan akreditasi sekolah/madrasah sesuai dengan PedomanAkreditasi Sekolah/Madrasah dan peraturan perundangan yang berlaku.

Download POS Akreditasi Tahun 2023

Prosedur Operasional Standar (POS) Akreditasi tahun 2023 yang ditetapkan oleh Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah NOMOR: 131/BAN-SM/SK/2023 dapat di download DISINI.

Demikian semoga bermanfaat.

(Visited 2,242 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *