Alur Tunjangan insentif 2023
Untuk alur tunjangan insentif Guru tahun 2023 adalah sebagai berikut:

Persyaratan
- Nama Lengkap (penulisan sesuai KTP/KK)
- NIK (tidak kosong dan sesuai KTP)
- Tempat Lahir (tidak kosong dan sesuai KTP/KK)
- Tanggal Lahir (tidak kosong dan sesuai KTP/KK)
- Nama Ibu (tidak kosong dan sesuai KTP/KK )
- Aktif
- Minimal 6 jtm
- Akti f selama 2 tahun berturut-turut sebagai guru
- Belum Sertifikasi
- Memiliki NPK/NUPTK
- Kualifikasi D4/S1
- Belum usia pensiun
- NON PNS
- Madrasah Ber NSM
- Prov madrasah (tidak kosong)
- Kab/kota madrasah (tidak kosong)
- Kecamatan Madrasah (tidak kosong)
- Kode pos Madrasah (tidak kosong dan sesuai digi t)
- Provinsi domisili (tidak kosong)
- Kab/kota domisili (tidak kosong)
- Kecamatan domisili (tidak koosng)
- Kode pos domisili (tidak kosong dan sesuai digit)
(Visited 1,009 times, 1 visits today)





