Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktur Jenderal Pendidikan Islam menerbitkan Keputusan Nomor 2971 Tahun 2021 tentang Personalia Province Management Unit dan District Managemen Unit Program Madrasah Education Quality Reform.
Dalam rangka menghasilkan sumber daya manusia yang bermutu dan berdaya saing pada pendidikan madrasah. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bekerjasama dengan World Bank melakukan reformasi terhadap kualitas pendidikan madrasah (Madrasah Education Quality Reform / MEQR).
Province Management Unit (PCU) yang berada di Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi dan District Management Unit (DCU) yang berada di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota memiliki peran strategis sebagai pelaksana program MEQR diwilayah dan daerah.
Download Keputusan Nomor 2971 Tahun 2021 tentang Personalia Province Management Unit dan District Managemen Unit Program Madrasah Education Quality Reform
Selengkapnya mengenai Keputusan Nomor 2971 Tahun 2021 tentang Personalia Province Management Unit dan District Managemen Unit Program Madrasah Education Quality Reform dapat di download DISINI.
Demikian semoga informasi tentang Madrasah Education Quality Reform (MEQR) ini bermanfaat.




