Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menerbitkan Surat Edaran Nomor: B-1139.1/DJ.I/Dt.I.I/06/2022 tanggal 27 Juni 2022 tentang Libur Akhir Semester pada Madrasah.
Surat Edaran tersebut berisi sebagai berikut:

Demikian semoga informasi ini bermanfaat.
(Visited 2,816 times, 1 visits today)




