Surat Pemberitahuan Pembaharuan Data Insentif Tahun 2021

Surat Edaran2916 Dilihat

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memberikan Surat Pemberitahuan yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Se-Indonesia C.q. Kabid Pendidikan Madrasah. Surat pemberitahuan dengan Nomor : B-4980.1/Dt.I.II/KU.05/12/2021 tanggal 17 Desember 2021 berisi tentang Pembaharuan Data Insentif tahun 2021.

Surat Pemberitahuan tersebut berisi sebagai berikut:

Dalam rangka percepatan Penyaluran Dana Insentif Guru Madrasah Tahun Anggaran 2021, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah memberitahukan kepada Saudara untuk menghimbau kepada para guru di wilayah satuan kerja masing-masing, agar dapat melakukan pembaharuan data yang valid pada Aplikasi SIMPATIKA, (nama -nama sebagaimana terlampir dalam bagian surat ini). Berikut data yang wajib diperbaharui, antara
lain:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Nama Ibu Kandung
  3. Tempat Lahir
  4. Tanggal Lahir
  5. Kecamatan
  6. No Hp

Pembaharuan data dilakukan hingga tanggal 25 Desember 2021, apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan belum dilakukan pembaharuan data, maka Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah tidak dapat menyalurkan dana bantuan dan akan mengembalikan dana tersebut pada Kas Negara.

Download Surat Pemberitahuan Pembaharuan Data Insentif Tahun 2021

Selengkapnya tentang Surat Pemberitahuan Pembaharuan Data Insentif Tahun 2021 dapat di download DISINI.

Untuk Lampiran Surat Pemberitahuan Pembaharuan Data Insentif Tahun 2021 dapat di download DISINI.

Demikian semoga bermanfaat.

(Visited 461 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *