Kementerian Agama Republik Indonesia melaui Direktur Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Perubahan Juknis Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah Tahun 2021. Perubahan juknis AKGTK ini ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6520 Tahun 2021 tentang perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5581 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Asesmen Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2021.
BAB III huruf A ketentuan pelaksanaan asesmen kompetensi, huruf D pelaksanaan asesmen kompetensi, huruf G uji coba aplikasi asesmen kompetensi dan huruf H waktu pelaksanaan asesmen kompetensi terdapat penambahan.
Uji coba aplikasi asesmen online dilakukan pada setiap tempat asesmen pada tanggal 14 Desember 2021. Asesmen kompetensi dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Tanggal 17 Desember 2021 persiapan teknis di TAK
- Tanggal 18-19 Desember 2021 pelaksanaan asesmen secara serentak diseluruh Indonesia mulai pukul 08.30 waktu setempat.
Download Perubahan Juknis Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2021
Selengkapnya tentang Perubahan juknis AKGTK yang ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6520 Tahun 2021 tentang perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5581 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Asesmen Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2021 dapat di download DISINI.
Demikian semoga bermanfaat.









