Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: B-1720.5/DJ.I/Dt.I.I/HM.01/06/2021, tanggal 11 Juni 2021 penggunaan program bantuan sarana dan prasarana madrasah tahun 2021 melalui laman https://appmadrasah.kemenag.go.id/simsarpras/.
SIM-SARPRAS atau Sistem Informasi Sarana dan Prasarana Madrasah adalah sistem informasi sarana dan prasarana Madrasah yang dapat digunakan untuk :
- Pengajuan Proposal Bantuan
- Pelaporan Bantuan yang didapatkan
- Geografic Information System(GIS) sarana dan Prasarana Madrasah
- Penyimpanan berkas berkas penting terkait sarana dan prasarana Madrasah seperti kondisi bangunan yang rusak dan baik
Pengajuan Proposal Bantuan
Sistem Informasi Sarana dan Prasarana memberikan kemudahan untuk Madrasah dalam mengajukan proposal bantuan dan dapat melakukan pelaporan bantuan secara daring.
Geografic Information System
SIM-SARPRAS Menyediakan Sistem Informasi Geografic untuk memudahkan dalam memetakan kondisi sarpras di Madrasah pada tingkat Kabupaten/Kota dan Tingkat Provinsi serta Nasional
e-MONEV
Pelaporan bantuan dapat dikirim melalui SIM-SARPRAS, setiap progres pelaporan akan terekam didalam SIM-SARPRAS
Pelaporan yang dikirim dapat diakses secara realtime
File Arsip
SIM-SARPRAS dapat diperbaharui setiap tahun sesuai dengan kondisi dimadrasah dan dapat digunakan untuk menyimpan dokumen-dokumen serta arsip Madrasah terkait sarana dan prasarana.
Download Surat Edaran Nomor: B-1720.5/DJ.I/Dt.I.I/HM.01/06/2021
Selengkapnya tentang Surat Edaran Nomor: B-1720.5/DJ.I/Dt.I.I/HM.01/06/2021 dapat didownload disini
Semoga bermanfaat…