Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Sekretariat Jenderal menerbitkan Surat Edaran tentang Penilaian Angka Kredit Guru & Pengawas Sekolah pada Madrasah Jenjang Madya Golongan Ruang IV/a ke IV/b. Surat Edaran ini diterbitkan melalui Surat Nomor: B-02456/B.II/4/Kp.01.2/05/2021 tanggal 24 Mei 2021.
Menindaklanjuti pelaksanaan penilaian Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Guru dan Pengawas Sekolah pada Madrasah tahun 2021, Biro Kepegawaian bersama Direktorat Guru dan Pengawas Sekolah pada Madrasah Ditjen Pendidikan Islam akan melaksanakan penilaian Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Guru dan Pengawas sekolah pada madrasah dilingkungan Kementerian Agama melalui mekanisme online berbasis aplikasi.
Para pemangku Jabatan Guru dan Pengawas sekolah pada madrasah pangkat Pembina (IV/a) yang akan naik pangkat ke Pembina Tk.1 (IV/b) mengubah dokumen yang dibutuhkan dan mendaftar melalui laman https://simpeg5.kemenag.go.id
Berikut selengkapnya tentang Surat Edaran tentang Penilaian Angka Kredit Guru & Pengawas Sekolah pada Madrasah Jenjang Madya Golongan Ruang IV/a ke IV/b yang dapat di download disini.
TERIMAKASIH ATAS INFORMASINYA