Pemberitahuan Pencairan Insentif Tahun 2022

Surat Edaran2351 Dilihat

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menerbitkan Surat Edaran Nomor: B-47/Dt.I.II/KU.05/10/2022 tanggal 11 Oktober 2022 tentang Pemberitahuan Pencairan Insentif Tahun 2022.

Berkaitan dengan pencairan Tunjangan Insentif Tahun 2022, dengan ini disampaikan beberapa hal:

  1. Pengkerditan dana Tunjangan Insentif Guru Tahap 1 batch I telah dilakukan tanggal 6 Oktober dan Tahap 2 batch II tanggal 7 Oktober 2022.
  2. Aktivasi rekening bantuan dapat dilakukan di kantor cabang Bank Mandiri mulai tanggal 17 Oktober 2022 dengan membawa persyaratan yang dipersyaratkan.
  3. Mohon untuk berkoordinasi dengan cabang Bank Mandiri terkait jadwal aktivasi untuk menghindari penumpukan.
  4. Informasi lebih lanjut terkait pencairan Tunjangan Insentif Guru dapat menghubungi Subbag Tata Usaha Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama melalui Nomor 081390569159 (Mutiara), 085710143210 (Panji)

Download Surat Edaran Pemberitahuan Pencairan Insentif Tahun 2022

Selengkapnya mengenai Surat Edaran Pemberitahuan Pencairan Insentif Tahun 2022 dapat di download DISINI.

Demikian semoga bermanfaat.

(Visited 404 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. Assalamualaikum Bapak/Ibu, ijin bertanya mengenai TIG, jumlah yang saya terima tidak sama dengan rekan-rekan yang lain, yaitu 50% sejumlah Rp. 1.425.000,-
    Apakah ada pencairan selanjutnya atau hanya sejumlah itu yang saya terima? Dan mengapa bisa demikian, mohon penjelasannya.
    Terima kasih,
    Wassalamu’alaikum