SE Pemberitahuan Pengajuan Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2022

Pontren, Surat Edaran2520 Dilihat

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: B-1705/DJ.I/Dt.I.V/HM.01/07/2022 tanggal 29 Juli 2022 tentang Pemberitahuan Pengajuan Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2022.

Sehubungan dengan pelaksanaan penyaluran program bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam tahun anggaran 2022, dengan hormat bersama ini kami sampaikan haLhal sebagai berikut:

  1. Deskripsi, persyarafan penerima banfuan, prosedur pengajuan proposal bantuan, dan ketentuan teknis bantuan lainnya diafur dalam petunjuk teknis sebagai pedoman dalam penyaluran banfuan yang dapat diunduh pada laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/arsip.
  2. Pengajuan proposal bantuan dapat diajukan pada periode tanggal 01-26 Agustus 2022 melalui Sistem lnformasi Bantuan Pendidikan Dinlyah dan Pondok Pesantren (SIMBA PDPONTREN) pada laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/layananbantuan/.
  3. Informasi bantuan disampaikan secara resmi melalui website dan media sosial Direktorat Pendidikan Dinlyah dan Pondok Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama, serta melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama dan/atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
  4. Proses pengajuan proposal bantuan, seleksi bantuan, penetapan penerima bantuan, dan pencairan bantuan tidak dipungut biaya (gratis) dan/atau tidak ada pungutan dalam bentuk apapun kepada penerima bantuan.
  5. Agar hati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan tindakan oknum tidak
    bertanggungjawab yang mengatasnamakan pemberi bantuan.

Download SE Pemberitahuan Pengajuan Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2022

Selengkapnya mengenai Pemberitahuan Pengajuan Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2022 dapat di download DISINI.

Demikian semoga bermanfaat.

(Visited 1,494 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *